harta yang dapat dibayarkan
/harta yang dapat dibayarkan/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaEkonomiHukumKeuangan
Ringkasan Makna
Harta yang dapat dibayarkan adalah harta yang dapat diuangkan atau dijadikan sumber pendapatan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Harta yang dapat dibayarkan adalah istilah yang digunakan dalam bidang ekonomi dan hukum untuk menggambarkan harta yang dapat diubah menjadi uang atau dijadikan sumber pendapatan. Contoh harta yang dapat dibayarkan adalah saham, obligasi, dan deposito. Harta ini dapat dijual atau dipinjam untuk mendapatkan uang, sehingga dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan atau investasi lainnya.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โDia memiliki harta yang dapat dibayarkan sebesar Rp 10 juta.โ
โDia memiliki harta yang dapat diubah menjadi uang sebesar Rp 10 juta.
โPerusahaan itu memiliki harta yang dapat dibayarkan yang cukup besar untuk membiayai proyek baru.โ
โPerusahaan itu memiliki harta yang dapat diubah menjadi uang yang cukup besar untuk membiayai proyek baru.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah 'harta yang dapat dibayarkan' adalah istilah yang umum digunakan dalam bidang ekonomi dan hukum di Indonesia. Istilah ini tidak terkait dengan karakter atau entitas budaya populer.