KamusLengkap.com

harta yang dikelola

/har.ta jaŋ di.kə.lo.la/
🇮🇩Bahasa IndonesiaKeuanganInvestasiEkonomiBaku
Ringkasan Makna

Total nilai pasar dari aset atau dana yang dikelola oleh lembaga keuangan, manajer investasi, atau wali amanat atas nama nasabah atau pemilik aset.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Harta yang dikelola (sering disepadankan dengan istilah bahasa Inggris 'Assets Under Management' atau AUM) merujuk pada keseluruhan dana atau aset finansial yang dipercayakan oleh investor atau nasabah kepada pihak ketiga—seperti manajer investasi, bank, atau lembaga pengelola keuangan—untuk diinvestasikan dan dikelola secara profesional. Selain dalam dunia investasi, istilah ini juga digunakan dalam konteks hukum waris, yayasan, atau pengelolaan aset sosial (seperti wakaf) di mana pihak kurator atau pengurus mengelola harta milik pihak lain demi kepentingan penerima manfaat.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Perusahaan manajer investasi tersebut mencatat kenaikan total harta yang dikelola hingga mencapai Rp10 triliun pada kuartal ini.”
→The investment management company recorded an increase in total assets under management to reach IDR 10 trillion this quarter.
“Harta yang dikelola oleh wali amanat harus dilaporkan secara transparan kepada para ahli waris setiap tahun.”
→The assets managed by the trustee must be reported transparently to the heirs every year.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah ini merupakan frasa deskriptif dalam bahasa Indonesia yang umum digunakan dalam industri jasa keuangan, perbankan, dan hukum perdata. Dalam industri reksa dana di Indonesia, istilah 'dana kelolaan' atau 'harta yang dikelola' menjadi indikator penting untuk mengukur skala, reputasi, dan tingkat kepercayaan nasabah terhadap suatu manajer investasi.

Cari Kata atau Istilah Lainnya