KamusLengkap.com

Harta yang tidak diatur

/harta yang tiidak diatur/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaEkonomiHukumPajak
Ringkasan Makna

Harta yang tidak diatur adalah harta yang tidak dikelola atau tidak dipantau oleh pemerintah atau otoritas yang berwenang.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Harta yang tidak diatur adalah harta yang tidak dikelola atau tidak dipantau oleh pemerintah atau otoritas yang berwenang. Ini dapat berupa harta yang tidak terdaftar, tidak dilaporkan, atau tidak dipajaki. Harta yang tidak diatur dapat berupa uang, aset, atau harta lainnya yang tidak tercatat atau tidak dipantau oleh otoritas.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œHarta yang tidak diatur dapat digunakan untuk kegiatan ilegal.โ€
โ†’Harta yang tidak diatur dapat digunakan untuk kegiatan ilegal.
โ€œPemerintah harus memantau dan mengatur harta yang tidak diatur untuk mencegah kegiatan ilegal.โ€
โ†’Pemerintah harus memantau dan mengatur harta yang tidak diatur untuk mencegah kegiatan ilegal.

Asal-usul & Konteks Budaya

Konsep harta yang tidak diatur telah ada sejak lama dan digunakan dalam berbagai konteks, termasuk hukum dan ekonomi. Pemerintah dan otoritas telah berusaha untuk memantau dan mengatur harta yang tidak diatur untuk mencegah kegiatan ilegal dan memastikan keadilan dan transparansi dalam sistem ekonomi.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya