honorarium
/ho.no.ra.ri.um/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaKata BendaKeuanganHukumNetral
Ringkasan Makna
Imbalan atau pembayaran tidak tetap yang diberikan kepada seseorang atas jasa profesional, keahlian khusus, atau tugas tertentu di luar hubungan kerja tetap.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Honorarium adalah bentuk kompensasi finansial atau upah jasa yang diberikan kepada seorang profesional, pakar, atau narasumber sebagai bentuk penghargaan atas karya, kuliah, wawasan, atau tugas khusus yang diselesaikannya. Berbeda dari gaji rutin, honorarium umumnya tidak dibayarkan secara berkala mingguan atau bulanan, melainkan berdasarkan kesepakatan per tugas (ad hoc), seminar, atau proyek tertentu tanpa adanya ikatan sebagai pegawai tetap.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โNarasumber dalam seminar internasional itu mendapatkan honorarium setelah sesi pemaparannya selesai.โ
โNarasumber dalam seminar internasional itu mendapatkan honorarium setelah sesi pemaparannya selesai.
โPemerintah menetapkan standar biaya honorarium untuk tim ahli independen.โ
โPemerintah menetapkan standar biaya honorarium untuk tim ahli independen.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata ini diserap dari bahasa Latin 'honorarium' (berasal dari kata 'honor' yang berarti kehormatan). Secara historis, imbalan ini merupakan ucapan terima kasih sukarela atas kehormatan jasa yang diberikan oleh profesi terhormat (seperti pengacara atau filsuf) yang tidak memasang tarif kerja formal.