hukum yang dominan
/hukum yang domi.nan/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumPolitikSosial
Ringkasan Makna
Hukum yang paling umum dan berlaku secara luas dalam masyarakat.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Hukum yang dominan adalah hukum yang memiliki kekuatan dan pengaruh paling besar dalam masyarakat. Hukum ini biasanya ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga hukum yang berwenang dan berlaku secara luas dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hukum yang dominan dapat berupa hukum positif, yaitu hukum yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga hukum, atau hukum tidak tertulis, yaitu hukum yang tidak ditetapkan secara formal tetapi masih berlaku dalam masyarakat.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Hukum yang dominan di Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945.”
→Hukum yang dominan di Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945.
Asal-usul & Konteks Budaya
Konsep hukum yang dominan telah ada sejak zaman kuno dan masih berlaku dalam masyarakat modern. Hukum yang dominan dapat berupa hukum positif atau hukum tidak tertulis dan berlaku secara luas dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.