informasi yang transparan
/in.for.ma.si jaŋ trans.pa.ran/
🇮🇩Bahasa IndonesiaKomunikasiTata KelolaEtika
Ringkasan Makna
Keterangan atau data yang disampaikan secara terbuka, jujur, dan mudah diakses oleh pihak yang berkepentingan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Istilah ini merujuk pada prinsip penyampaian informasi di mana data disajikan tanpa ada yang ditutup-tutupi, dimanipulasi, atau disembunyikan. Dalam konteks pemerintahan, bisnis, atau organisasi, informasi yang transparan berarti adanya akuntabilitas, di mana setiap pihak dapat memverifikasi kebenaran data tersebut dengan mudah. Transparansi ini bertujuan untuk membangun kepercayaan (trust) dan mencegah praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan mengenai penggunaan anggaran daerah kepada masyarakat.”
→The government is committed to providing transparent information regarding the use of regional budgets to the public.
“Perusahaan harus menjamin informasi yang transparan terkait syarat dan ketentuan layanan agar konsumen tidak merasa dirugikan.”
→Companies must ensure transparent information regarding terms and conditions of service so that consumers do not feel disadvantaged.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini berakar dari konsep 'transparansi' (transparency) dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Di Indonesia, istilah ini menjadi sangat populer pasca-era Reformasi 1998, seiring dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi yang transparan kepada warga negara.