inkapasitas
/inkaˈpasitas/
🇮🇩Bahasa Indonesiahukumkedokteranformal
Ringkasan Makna
Keadaan tidak mampu atau cacat hukum yang menyebabkan seseorang tidak dapat melakukan tindakan hukum atau menjalankan tugasnya.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Inkapasitas adalah istilah yang sering digunakan dalam bidang hukum dan kedokteran untuk menyatakan kondisi fisik atau mental seseorang yang membuatnya tidak memiliki kecakapan hukum (legal capacity) atau kehilangan kemampuan fungsional untuk menjalankan kewajiban, menandatangani kontrak, atau mengambil keputusan secara mandiri. Dalam konteks medis, ini merujuk pada ketidakmampuan fisik atau mental yang parah.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Penyakit serius tersebut menyebabkan inkapasitas permanen bagi direktur utama dalam menjalankan perusahaan.”
→Penyakit serius tersebut menyebabkan ketidakmampuan permanen bagi direktur utama dalam menjalankan perusahaan.
“Surat kuasa ini tetap berlaku meskipun terjadi inkapasitas pada pemberi kuasa.”
→Surat kuasa ini tetap berlaku meskipun terjadi ketidakmampuan hukum pada pemberi kuasa.
Asal-usul & Konteks Budaya
Diserap dari bahasa Inggris "incapacity", yang berakar dari bahasa Latin "incapacitas" (tidak mampu).