intervenir
/in.tɛr.və.nɪr/
🇮🇩Bahasa IndonesiaVerbaBahasa BakuHukumPolitik
Ringkasan Makna
Ikut campur tangan dalam suatu perselisihan, perkara, atau urusan pihak lain.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'intervenir' berasal dari bahasa Belanda 'interveniëren' atau Latin 'intervenire', yang berarti datang di antara atau campur tangan. Dalam konteks hukum, politik, atau sosial, istilah ini merujuk pada tindakan pihak ketiga yang masuk atau melibatkan diri dalam suatu sengketa, negosiasi, atau proses yang sedang berlangsung antara dua pihak lain guna mempengaruhi hasil atau menengahi keadaan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pemerintah pusat memutuskan untuk intervenir dalam konflik agraria yang berkepanjangan itu.”
→Pemerintah pusat memutuskan untuk ikut campur tangan dalam konflik agraria yang berkepanjangan itu.
“Hakim mengizinkan pihak ketiga untuk intervenir dalam persidangan perdata tersebut.”
→Hakim mengizinkan pihak ketiga untuk ikut serta dalam persidangan perdata tersebut.
Asal-usul & Konteks Budaya
Diserap dari bahasa asing (Belanda/Latin) dan sering digunakan dalam ranah hukum formal serta wacana sosiopolitik di Indonesia untuk menyatakan keterlibatan pihak luar.