jabatan pemerintahan
/d͡ʒabat͡ʃan pemerintahɛn/
🇮🇩Bahasa IndonesiaPemerintahanBirokrasiAdministrasiNetral
Ringkasan Makna
Jabatan pemerintahan adalah posisi atau tanggung jawab yang dipegang oleh seorang pejabat pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Jabatan pemerintahan adalah posisi atau tanggung jawab yang dipegang oleh seorang pejabat pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan, seperti mengambil keputusan, membuat kebijakan, dan mengelola sumber daya. Jabatan pemerintahan dapat berupa jabatan politik, jabatan birokrasi, atau jabatan administrasi, dan biasanya dipegang oleh pejabat yang telah dilantik oleh kepala pemerintahan atau legislatif.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Dia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat selama 5 tahun.”
→Dia menempati posisi sebagai Gubernur Jawa Barat selama 5 tahun.
“Jabatan pemerintahan di Indonesia biasanya dipegang oleh pejabat yang telah dilantik oleh Presiden.”
→Posisi pemerintahan di Indonesia biasanya dipegang oleh pejabat yang telah dilantik oleh Presiden.
Asal-usul & Konteks Budaya
Jabatan pemerintahan memiliki sejarah yang panjang di Indonesia, mulai dari masa kolonial Belanda hingga masa kemerdekaan. Posisi ini biasanya dipegang oleh pejabat yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang pemerintahan dan administrasi.