jalan lingkungan
/dʒalan liŋkʊnan/
🇮🇩Bahasa IndonesiaTransportasiTeknik SipilPerencanaan Wilayah
Ringkasan Makna
Jalan umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan dengan ciri perjalanan jarak dekat dan kecepatan rendah.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Jalan lingkungan adalah klasifikasi jalan dalam sistem transportasi yang dirancang untuk menghubungkan antar persil atau area di dalam kawasan permukiman. Jalan ini memiliki karakteristik lalu lintas yang didominasi oleh kendaraan lokal, kecepatan kendaraan yang dibatasi, serta berfungsi sebagai akses utama bagi penghuni kawasan tersebut.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pemerintah daerah sedang melakukan perbaikan jalan lingkungan di perumahan tersebut.”
→The local government is carrying out repairs on the neighborhood road in that housing complex.
“Kendaraan berat dilarang melintas di jalan lingkungan untuk menjaga ketenangan warga.”
→Heavy vehicles are prohibited from passing through the neighborhood road to maintain the residents' peace.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini merupakan terminologi teknis resmi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan di Indonesia, yang mengklasifikasikan jalan berdasarkan fungsi dan peruntukannya.