jurisdiksi
/dʒurisdiksi/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumPolitikAdministrasi
Ringkasan Makna
Kekuasaan atau wewenang hukum untuk memutuskan perkara atau menjalankan pemerintahan di wilayah tertentu.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Jurisdiksi merujuk pada cakupan wewenang yang dimiliki oleh lembaga peradilan, pemerintah, atau otoritas hukum untuk menerapkan hukum, mengadili perkara, dan menegakkan aturan dalam batas-batas geografis atau subjek hukum tertentu. Istilah ini juga mencakup hak atau kekuasaan untuk membuat keputusan hukum yang mengikat.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Kasus tersebut berada di luar jurisdiksi pengadilan negeri setempat.”
→The case is outside the jurisdiction of the local district court.
“Pemerintah memperluas jurisdiksi maritimnya hingga ke zona ekonomi eksklusif.”
→The government extended its maritime jurisdiction to the exclusive economic zone.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Latin 'iurisdictio', yang merupakan gabungan dari 'ius' (hukum) dan 'dicere' (mengatakan/menyatakan). Istilah ini telah diserap ke dalam bahasa Indonesia melalui bahasa Belanda 'jurisdictie' sebagai istilah teknis hukum yang baku.