KamusLengkap.com

karyawan tetap

/kar.ja.wan tษ™.tap/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaEkonomiHukumPekerjaanNetral
Ringkasan Makna

Pekerja yang memiliki ikatan kerja jangka panjang dengan perusahaan dan mendapatkan jaminan serta hak ketenagakerjaan secara penuh.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Karyawan tetap adalah pegawai yang diangkat untuk jangka waktu tidak tertentu berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT). Mereka umumnya memiliki hak istimewa seperti jaminan kesehatan, tunjangan hari raya, uang pesangon jika terjadi pemutusan hubungan kerja, dan kepastian jenjang karier dibandingkan karyawan kontrak atau paruh waktu.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œSetelah masa percobaan selama tiga bulan, ia akhirnya diangkat menjadi karyawan tetap.โ€
โ†’Setelah masa percobaan selama tiga bulan, ia akhirnya diangkat menjadi karyawan tetap.
โ€œPerusahaan itu menawarkan fasilitas asuransi kesehatan tambahan bagi seluruh karyawan tetapnya.โ€
โ†’Perusahaan itu menawarkan fasilitas asuransi kesehatan tambahan bagi seluruh karyawan tetapnya.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah hukum ketenagakerjaan di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan (UU Cipta Kerja / Ketenagakerjaan sebelumnya) untuk membedakan status hubungan kerja antara PKWTT dan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya