karyawan tetap
/kar.ja.wan tษ.tap/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaEkonomiHukumPekerjaanNetral
Ringkasan Makna
Pekerja yang memiliki ikatan kerja jangka panjang dengan perusahaan dan mendapatkan jaminan serta hak ketenagakerjaan secara penuh.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Karyawan tetap adalah pegawai yang diangkat untuk jangka waktu tidak tertentu berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT). Mereka umumnya memiliki hak istimewa seperti jaminan kesehatan, tunjangan hari raya, uang pesangon jika terjadi pemutusan hubungan kerja, dan kepastian jenjang karier dibandingkan karyawan kontrak atau paruh waktu.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โSetelah masa percobaan selama tiga bulan, ia akhirnya diangkat menjadi karyawan tetap.โ
โSetelah masa percobaan selama tiga bulan, ia akhirnya diangkat menjadi karyawan tetap.
โPerusahaan itu menawarkan fasilitas asuransi kesehatan tambahan bagi seluruh karyawan tetapnya.โ
โPerusahaan itu menawarkan fasilitas asuransi kesehatan tambahan bagi seluruh karyawan tetapnya.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah hukum ketenagakerjaan di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan (UU Cipta Kerja / Ketenagakerjaan sebelumnya) untuk membedakan status hubungan kerja antara PKWTT dan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).