kasus yang diselesaikan
/ˈka.sus jaŋ di.sə.lɛs-ˈai.kan/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumKriminologiKepolisianFormal
Ringkasan Makna
Perkara atau permasalahan hukum, investigasi, atau sengketa yang telah mencapai akhir penyelesaian baik melalui jalur hukum maupun perdamaian.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Istilah "kasus yang diselesaikan" umumnya merujuk pada perkara kriminal, sengketa perdata, atau masalah administratif yang proses penanganannya telah tuntas oleh pihak berwenang (seperti kepolisian, pengadilan, atau lembaga arbitrase). Dalam laporan statistik kepolisian atau penegakan hukum, istilah ini menandakan bahwa suatu tindak pidana atau perkara telah berhasil diungkap, pelakunya telah diproses atau ditemukan, dan berkas perkaranya telah dilimpahkan atau ditutup secara resmi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Jumlah kasus yang diselesaikan oleh kepolisian meningkat tajam pada kuartal ketiga tahun ini.”
→Jumlah kasus yang diselesaikan oleh kepolisian meningkat tajam pada kuartal ketiga tahun ini.
“Mediasi antara kedua belah pihak membuat kasus sengketa tanah itu menjadi kasus yang diselesaikan secara damai.”
→Mediasi antara kedua belah pihak membuat kasus sengketa tanah itu menjadi kasus yang diselesaikan secara damai.
Asal-usul & Konteks Budaya
Frasa ini merupakan gabungan kata baku dalam bahasa Indonesia yang lazim digunakan dalam laporan institusional, jurnalistik, kepolisian, dan administrasi pemerintahan untuk mengukur kinerja atau efektivitas penanganan masalah atau kejahatan.