KamusLengkap.com

kebal hukum

/kə.bal hu.kum/
🇮🇩Bahasa IndonesiahukumpolitiksosialNetral
Ringkasan Makna

Kondisi atau status di mana seseorang atau kelompok tidak dapat disentuh, diadili, atau dijerat oleh aturan hukum yang berlaku.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Istilah 'kebal hukum' merujuk pada situasi di mana individu, kelompok, atau lembaga tertentu memiliki kekuasaan, kekebalan diplomatik, atau posisi istimewa yang membuat mereka terbebas dari investigasi, penuntutan, atau hukuman pidana maupun perdata atas pelanggaran yang mereka lakukan. Dalam konteks negara hukum yang ideal, prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) menentang adanya kekebalan hukum bagi pihak manapun.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Koruptor tidak boleh merasa kebal hukum hanya karena memiliki kekuasaan politik.”
→Koruptor tidak boleh merasa kebal hukum hanya karena memiliki kekuasaan politik.
“Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu untuk membuktikan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum.”
→Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu untuk membuktikan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Indonesia yang menggabungkan kata 'kebal' (tidak mempan terhadap sesuatu) dan 'hukum' (peraturan yang ditetapkan). Sering digunakan dalam diskursus politik dan sosial di Indonesia untuk mengkritik ketimpangan penegakan hukum terhadap para pejabat atau kaum elit.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya