KamusLengkap.com

kebijakan anggaran surplus

/kə.bi.dʒa.kan aŋ.ɡa.ran sur.plus/
🇮🇩Bahasa IndonesiaEkonomiKeuangan PublikKebijakan Fiskal
Ringkasan Makna

Kondisi fiskal di mana total pendapatan negara atau organisasi melebihi total pengeluaran dalam satu periode anggaran.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kebijakan anggaran surplus adalah strategi fiskal di mana pemerintah menetapkan target pendapatan (seperti pajak dan penerimaan bukan pajak) yang lebih besar daripada belanja negara. Kebijakan ini biasanya diterapkan untuk mengurangi utang publik, mengendalikan inflasi dengan menyerap kelebihan likuiditas di pasar, atau sebagai cadangan dana untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi di masa depan.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Pemerintah menerapkan kebijakan anggaran surplus untuk mengurangi beban utang luar negeri yang semakin meningkat.”
→The government implemented a surplus budget policy to reduce the increasing burden of foreign debt.
“Dalam kondisi ekonomi yang sedang mengalami overheating, kebijakan anggaran surplus sering kali menjadi instrumen untuk mendinginkan laju inflasi.”
→In an overheating economic condition, a surplus budget policy is often used as an instrument to cool down the inflation rate.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah ini berasal dari terminologi ekonomi makro standar. 'Surplus' diserap dari bahasa Latin 'superplus' yang berarti 'lebih dari cukup'. Dalam konteks kebijakan publik, istilah ini menjadi sangat relevan dalam diskusi mengenai kesehatan fiskal suatu negara dan manajemen utang nasional.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya