kebijakan defisit anggaran
/kə.biˈja.kan dəˈfi.sit aŋˈɡa.ran/
🇮🇩Bahasa IndonesiaEkonomiKeuanganBakuNomina
Ringkasan Makna
Kebijakan fiskal di mana pemerintah merencanakan pengeluaran melebihi pendapatan negara dalam anggaran tahunan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kebijakan defisit anggaran (budget deficit policy) adalah strategi ekonomi yang diambil oleh pemerintah ketika pengeluaran yang direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih besar daripada penerimaan atau pendapatan yang diperoleh. Kekurangan dana ini biasanya ditutupi melalui pinjaman, baik domestik maupun luar negeri, atau penerbitan surat utang negara. Kebijakan ini lazim digunakan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi saat terjadi lesu ekonomi (resesi) atau untuk mendanai pembangunan infrastruktur jangka panjang.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pemerintah menerapkan kebijakan defisit anggaran guna mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.”
→Pemerintah menerapkan kebijakan defisit anggaran guna mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.
“Penerapan kebijakan defisit anggaran harus dijaga dalam batas aman agar rasio utang terhadap PDB tetap terkendali.”
→Penerapan kebijakan defisit anggaran harus dijaga dalam batas aman agar rasio utang terhadap PDB tetap terkendali.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ekonomi makro yang diadopsi dalam sistem keuangan publik modern di Indonesia, merujuk pada instrumen kebijakan fiskal ekspansif yang diatur dalam undang-undang terkait keuangan negara.