kebijakan tidak terstruktur
/kə.biˈja.kan ti.dak tərˈstruk.tʊr/
🇮🇩Bahasa IndonesiaBakuAdministrasi PublikManajemenHukum
Ringkasan Makna
Kebijakan yang bersifat fleksibel, tidak memiliki aturan baku yang kaku, atau belum dirumuskan ke dalam kerangka kerja formal yang sistematis.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Istilah 'kebijakan tidak terstruktur' merujuk pada suatu keputusan, pedoman, atau arah tindakan yang diambil oleh pembuat kebijakan (baik di tingkat pemerintahan maupun organisasi) tanpa melalui prosedur formal yang kaku, standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, atau cetak biru sistematis. Kebijakan ini biasanya bersifat situasional, reaktif terhadap masalah mendesak, atau memberikan ruang diskresi yang luas bagi pelaksana di lapangan untuk menafsirkannya sesuai kondisi di lapangan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan tidak terstruktur untuk merespons gelombang pengungsi yang datang secara tiba-tiba.”
→Pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan tidak terstruktur untuk merespons gelombang pengungsi yang datang secara tiba-tiba.
“Pendekatan yang terlalu mengandalkan kebijakan tidak terstruktur dapat menimbulkan kebingungan dalam implementasi di tingkat bawah.”
→Pendekatan yang terlalu mengandalkan kebijakan tidak terstruktur dapat menimbulkan kebingungan dalam implementasi di tingkat bawah.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini lazim digunakan dalam bidang administrasi publik, ilmu politik, dan studi manajemen organisasi untuk menggambarkan kontras antara tata kelola yang birokratis-formal dengan penanganan masalah yang membutuhkan keluwesan atau respons cepat tanpa birokrasi panjang.