KamusLengkap.com

kegiatan pidana

/kə.gi.a.tan pi.da.na/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumKriminalitasBaku
Ringkasan Makna

Segala bentuk tindakan atau aktivitas yang melanggar hukum pidana dan dapat dikenakan sanksi hukum.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kegiatan pidana merujuk pada segala jenis perbuatan, tindakan, atau aktivitas yang secara hukum dikategorikan sebagai tindak pidana (kriminal) menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau undang-undang pidana khusus lainnya yang berlaku di suatu yurisdiksi. Istilah ini mencakup berbagai pelanggaran mulai dari pencurian, penipuan, korupsi, hingga kejahatan berat seperti pembunuhan dan terorisme.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Kepolisian berhasil membongkar sindikat kegiatan pidana yang melibatkan pencucian uang lintas negara.”
→The police successfully uncovered a criminal activity syndicate involving cross-border money laundering.
“Pencegahan kegiatan pidana di lingkungan masyarakat memerlukan peran aktif dari warga dan aparat penegak hukum.”
→The prevention of criminal activities in the community requires the active role of citizens and law enforcement officers.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah hukum resmi dalam sistem peradilan di Indonesia yang diadopsi dari terminologi hukum kolonial dan hukum positif modern untuk mendefinisikan pelanggaran terhadap norma-norma hukum negara yang dilindungi oleh sanksi pidana.

Cari Kata atau Istilah Lainnya