kegiatan sah
/kษ.gi.a.tan sah/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumFormalNomina
Ringkasan Makna
Aktivitas atau perbuatan yang diakui, diizinkan, dan tidak melanggar hukum atau ketentuan yang berlaku.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kegiatan sah merujuk pada segala bentuk tindakan, usaha, atau aktivitas yang dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, norma hukum, atau prosedur resmi yang berlaku di suatu wilayah atau institusi. Istilah ini sering digunakan dalam konteks hukum, ekonomi, dan administrasi untuk membedakan antara tindakan legal (resmi/sah) dan tindakan ilegal (melanggar hukum).
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPerusahaan tersebut melakukan kegiatan sah dalam bidang ekspor impor setelah mengantongi izin resmi dari pemerintah.โ
โPerusahaan tersebut melakukan kegiatan sah dalam bidang ekspor impor setelah mengantongi izin resmi dari pemerintah.
โPolisi memastikan bahwa unjuk rasa yang diselenggarakan kemarin adalah kegiatan sah karena telah memberitahukan pihak berwenang sebelumnya.โ
โPolisi memastikan bahwa unjuk rasa yang diselenggarakan kemarin adalah kegiatan sah karena telah memberitahukan pihak berwenang sebelumnya.
Asal-usul & Konteks Budaya
Frasa ini terbentuk dari gabungan kata 'kegiatan' (aktivitas) dan 'sah' (diakui oleh hukum atau kebiasaan yang berlaku). Penggunaannya sangat lekat dengan dunia birokrasi, hukum, dan legalitas formal di Indonesia untuk menegaskan keabsahan suatu tindakan.