KamusLengkap.com

kekayaan yang tidak diakui

/kəˈka.ja.an jaŋ ˈti.dak di.aˈku.i/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumKeuanganEkonomi
Ringkasan Makna

Aset atau harta kekayaan yang kepemilikannya atau sumber perolehannya tidak dilaporkan secara sah kepada negara atau instansi berwenang.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Istilah hukum dan ekonomi yang merujuk pada harta benda, uang, atau aset berharga lainnya yang sengaja disembunyikan oleh pemiliknya dari otoritas pajak atau penegak hukum. Kekayaan jenis ini sering kali berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang, korupsi, penggelapan pajak, atau diperoleh dari sumber-sumber ilegal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara legal.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Pemerintah memperketat regulasi untuk melacak kekayaan yang tidak diakui di luar negeri.”
→Pemerintah memperketat regulasi untuk melacak kekayaan yang tidak diakui di luar negeri.
“Undang-undang pengungkapan aset bertujuan untuk menarik kembali kekayaan yang tidak diakui ke dalam sistem perpajakan resmi.”
→Undang-undang pengungkapan aset bertujuan untuk menarik kembali kekayaan yang tidak diakui ke dalam sistem perpajakan resmi.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah ini lazim digunakan dalam konteks kebijakan publik, pemberantasan korupsi, dan reformasi perpajakan global (seperti inisiatif transparansi keuangan internasional dan pengampunan pajak atau tax amnesty) untuk menggambarkan aset yang berada di luar jangkauan hukum formal.

Cari Kata atau Istilah Lainnya