KamusLengkap.com

kekerasan anak anak

/kəˈkɛ.ra.san ˈa.nak ˈa.nak/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumSosialPsikologiBaku
Ringkasan Makna

Tindakan penganiayaan, penelantaran, eksploitasi, atau perlakuan salah lainnya terhadap anak yang menyebabkan bahaya atau penderitaan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kekerasan anak-anak merujuk pada segala bentuk perlakuan salah fisik, seksual, emosional, penelantaran, atau eksploitasi komersial maupun bentuk lainnya yang mengakibatkan kerugian nyata atau potensial terhadap kesehatan, kelangsungan hidup, tumbuh kembang, atau martabat anak dalam konteks hubungan tanggung jawab, kepercayaan, atau kekuasaan. Istilah ini sering digunakan dalam konteks hukum perlindungan anak, sosiologi, dan kebijakan publik untuk mencegah serta menindak pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Negara wajib melindungi setiap warga negara dari segala bentuk kekerasan anak anak.”
→Negara wajib melindungi setiap warga negara dari segala bentuk kekerasan anak-anak.
“Kampanye pencegahan kekerasan anak anak harus digencarkan hingga ke tingkat desa.”
→Kampanye pencegahan kekerasan anak-anak harus digencarkan hingga ke tingkat desa.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah ini berkembang seiring dengan meningkatnya kesadaran global dan nasional mengenai pentingnya hak asasi anak, yang diwujudkan melalui konvensi internasional seperti Konvensi Hak-Hak Anak (CRC) PBB serta undang-undang perlindungan anak di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Cari Kata atau Istilah Lainnya