kekuasaan negara
/ke.ku.as.an ne.ga.ra/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaPolitikPemerintahanEkonomiNetral
Ringkasan Makna
Kekuasaan negara adalah hak dan wewenang yang dimiliki oleh pemerintah untuk mengatur dan mengurus negara.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kekuasaan negara adalah hak dan wewenang yang dimiliki oleh pemerintah untuk mengatur dan mengurus negara, termasuk mengambil keputusan tentang hukum, keamanan, ekonomi, dan lain-lain. Kekuasaan negara juga mencakup kemampuan untuk mengatur dan mengurus sumber daya alam, mengatur hubungan internasional, dan mengambil keputusan tentang kebijakan publik. Dalam konteks politik, kekuasaan negara seringkali diartikan sebagai hak untuk mengambil keputusan yang mengikat bagi warga negara.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPemerintah memiliki kekuasaan untuk mengatur ekonomi negara.โ
โPemerintah memiliki hak untuk mengatur ekonomi negara.
โKekuasaan negara harus dijalankan dengan bijak dan adil.โ
โHak dan wewenang negara harus dijalankan dengan bijak dan adil.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata 'kekuasaan negara' berasal dari bahasa Indonesia dan digunakan dalam konteks politik dan pemerintahan. Istilah ini telah digunakan sejak zaman kolonial Belanda dan telah berkembang menjadi bagian dari bahasa Indonesia yang resmi.