kelompok usaha
/kษ.lom.pok u.sa.ha/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaEkonomiBisnisHukumNetral
Ringkasan Makna
Kumpulan beberapa perusahaan yang berada di bawah kendali atau kepemilikan yang sama.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kelompok usaha atau konglomerasi adalah entitas bisnis yang terdiri dari perusahaan induk (holding company) dan beberapa anak perusahaan yang saling terkait secara kepemilikan atau manajemen. Dalam konteks hukum dan ekonomi, kelompok usaha sering kali beroperasi di berbagai sektor industri yang berbeda untuk diversifikasi risiko dan efisiensi operasional.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPemerintah mengawasi praktik persaingan usaha di dalam kelompok usaha besar tersebut.โ
โThe government monitors business competition practices within that large business group.
โDia bekerja sebagai manajer keuangan di salah satu anak perusahaan kelompok usaha itu.โ
โHe works as a financial manager at one of the subsidiaries of that business group.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini lazim digunakan dalam dunia korporasi Indonesia untuk merujuk pada struktur organisasi bisnis yang kompleks, sering kali merujuk pada entitas yang memiliki pengaruh ekonomi signifikan di pasar nasional.