kenaikan pangkat
/kə.na.i.kan paŋ.kat/
🇮🇩Bahasa Indonesiaketenagakerjaanbirokrasiistilah resmiNetral
Ringkasan Makna
Perpindahan tingkat jabatan dalam struktur kepegawaian ke jenjang yang lebih tinggi berdasarkan prestasi, masa kerja, atau persyaratan tertentu.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kenaikan pangkat adalah sebuah proses administratif dan struktural di mana seorang pegawai, abdi negara, atau anggota militer dinaikkan status kedudukannya ke tingkat atau golongan yang lebih tinggi. Proses ini umumnya diatur secara ketat melalui regulasi instansi atau undang-undang kepegawaian yang mempertimbangkan unsur masa kerja golongan (MKG), penilaian prestasi kerja, ujian kompetensi, serta pemenuhan formasi jabatan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Prajurit itu mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi karena keberhasilannya dalam tugas.”
→Prajurit itu mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi karena keberhasilannya dalam tugas.
“Pengumuman kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil akan diumumkan pada periode April mendatang.”
→Pengumuman kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil akan diumumkan pada periode April mendatang.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini sangat lekat dengan budaya birokrasi pemerintahan, institusi militer/kepolisian, serta dunia korporasi di Indonesia yang menjunjung tinggi sistem meritokrasi dan hierarki kepangkatan.