keringanan pajak
/kษ.ri.ลa.nan pa.jak/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaEkonomiKeuanganHukumNetral
Ringkasan Makna
Pengurangan jumlah kewajiban pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Keringanan pajak adalah bentuk insentif atau kebijakan dari pemerintah atau otoritas pajak untuk mengurangi beban pembayaran pajak bagi individu atau badan usaha tertentu. Kebijakan ini biasanya diberikan dalam situasi khusus, seperti bencana alam, kesulitan ekonomi luar biasa, atau untuk mendorong sektor industri tertentu agar dapat bertahan dan berkembang.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPemerintah memberikan keringanan pajak bagi usaha kecil yang terdampak pandemi.โ
โPemerintah memberikan keringanan pajak bagi usaha kecil yang terdampak pandemi.
โWajib pajak itu mengajukan permohonan keringanan pajak karena kerugian besar yang dialami perusahaannya.โ
โWajib pajak itu mengajukan permohonan keringanan pajak karena kerugian besar yang dialami perusahaannya.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah administratif dalam sistem perpajakan modern yang diatur melalui undang-undang atau peraturan menteri keuangan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keadilan sosial.