KamusLengkap.com

Kerja Paksa

/ˈkɛrjɑ pɑkˈsɑ/
🇮🇩Bahasa IndonesiaSosialHukumBuruhNetral
Ringkasan Makna

Kerja paksa adalah pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang tanpa keinginannya sendiri, biasanya dengan paksaan atau tekanan dari pihak lain.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kerja paksa adalah suatu bentuk eksploitasi pekerjaan yang melibatkan pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang tanpa keinginannya sendiri, biasanya dengan paksaan atau tekanan dari pihak lain. Ini dapat terjadi dalam berbagai konteks, seperti perburuhan, perbudakan, atau bahkan dalam kehidupan sehari-hari. Kerja paksa seringkali melibatkan pekerjaan yang berat, berbahaya, atau tidak sesuai dengan kemampuan atau keinginan pekerja.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Dia dipaksa bekerja di pabrik itu tanpa bayaran.”
→Dia dipaksa bekerja di pabrik itu tanpa gaji.
“Kerja paksa adalah bentuk eksploitasi pekerjaan yang melibatkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan keinginan pekerja.”
→Kerja paksa adalah bentuk eksploitasi pekerjaan yang melibatkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan keinginan pekerja.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kerja paksa telah menjadi masalah sosial dan hukum di berbagai negara, termasuk Indonesia. Pemerintah dan organisasi internasional telah berusaha untuk melawan kerja paksa dan melindungi hak-hak pekerja.

Cari Kata atau Istilah Lainnya