ketidaksenonohan
/kษ.ti.dak.sษ.no.nษ.han/
๐ฎ๐ฉBahasa Indonesianominasosiologihukum
Ringkasan Makna
Perilaku, ucapan, atau tindakan yang melanggar norma kesopanan, kesusilaan, atau kepatutan yang berlaku di masyarakat.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'ketidaksenonohan' merupakan bentuk nomina turunan dari kata dasar 'senonoh' dengan prefiks 'ketidak-' dan sufiks '-an'. Istilah ini merujuk pada segala bentuk tindakan, ekspresi, penampilan, atau perbuatan yang dianggap tidak pantas, tidak senonoh, atau menyinggung rasa kesusilaan umum dan norma susila di suatu masyarakat. Dalam konteks hukum, tindakan yang dikategorikan sebagai ketidaksenonohan sering kali berkaitan dengan pelanggaran ketertiban umum atau norma moral publik.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โTindakan berpakaian terlalu terbuka di tempat ibadah dianggap sebagai bentuk ketidaksenonohan.โ
โTindakan berpakaian terlalu terbuka di tempat ibadah dianggap sebagai bentuk ketidaksenonohan.
โPolisi mengamankan sekelompok pemuda karena melakukan perbuatan ketidaksenonohan di ruang publik.โ
โPolisi mengamankan sekelompok pemuda karena melakukan perbuatan ketidaksenonohan di ruang publik.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Indonesia baku, dibentuk dari akar kata 'senonoh' (artinya pantas atau sopan menurut adat) yang mendapat konfiks 'ke-...-an' untuk menyatakan hal atau keadaan.