kewarganegaraan
/kə.war.ɡa.nə.ɡa.ra.an/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumPolitikPemerintahanSosiologiNetral
Ringkasan Makna
Status keanggotaan seseorang dalam ikatan politik suatu negara yang membawa hak dan kewajiban hukum.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kewarganegaraan merujuk pada segala hal yang berhubungan dengan warga negara serta status keanggotaan resmi seseorang dalam suatu negara. Status ini menciptakan ikatan hukum antara individu dan negara, yang memberikan perlindungan serta hak-hak sipil, politik, dan sosial, sekaligus membebankan kewajiban seperti mematuhi hukum, membayar pajak, dan membela negara.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pemerintah memberikan status kewarganegaraan Indonesia melalui proses naturalisasi.”
→The government granted Indonesian citizenship status through the naturalization process.
“Pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk menanamkan rasa nasionalisme pada generasi muda.”
→Civic education is essential for instilling a sense of nationalism in the younger generation.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'warga negara' yang mendapat konfiks 'ke-an'. Kata 'warga' diserap dari bahasa Sansekerta 'varga' (golongan atau kelompok) dan 'negara' dari 'nagara' (kota atau wilayah). Di Indonesia, perihal kewarganegaraan secara khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.