KamusLengkap.com

Kondisi Pidana

kɔndɪsi pɪdɑnɑ
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumPidanaKriminal
Ringkasan Makna

Kondisi pidana adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan keadaan atau situasi yang terkait dengan pelaksanaan hukum pidana, seperti penangkapan, penahanan, atau penuntutan terhadap seseorang yang diduga telah melakukan tindak pidana.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kondisi pidana mencakup berbagai aspek yang terkait dengan proses hukum pidana, termasuk penangkapan, penahanan, penuntutan, dan proses peradilan. Istilah ini juga dapat digunakan untuk menggambarkan keadaan seseorang yang sedang menjalani hukuman pidana, seperti penjara atau pembatasan kebebasan.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Dia ditangkap dalam kondisi pidana karena dugaan tindak pidana korupsi.”
→Dia ditangkap dalam keadaan yang terkait dengan hukum pidana karena dugaan tindak pidana korupsi.
“Dia menjalani kondisi pidana selama 5 tahun karena melakukan tindak pidana pembunuhan.”
→Dia menjalani keadaan yang terkait dengan hukum pidana selama 5 tahun karena melakukan tindak pidana pembunuhan.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah 'kondisi pidana' berasal dari bahasa Indonesia dan digunakan dalam konteks hukum pidana di Indonesia. Istilah ini tidak memiliki etimologi yang jelas, tetapi digunakan secara luas dalam praktik hukum pidana di Indonesia.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya