KamusLengkap.com

Konten yang dilindungi hak cipta

kɔntɛn yɛng dɪlɪnduɡi hɑk tʃiptɑ
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumIntellectual PropertyKontenNetral
Ringkasan Makna

Konten yang melindungi hak cipta, seperti tulisan, gambar, atau video, yang tidak boleh digunakan tanpa izin dari pemilik hak cipta.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Konten yang dilindungi hak cipta adalah materi yang melindungi hak cipta, seperti tulisan, gambar, atau video, yang tidak boleh digunakan, dipublikasikan, atau diedit tanpa izin dari pemilik hak cipta. Hak cipta ini melindungi karya cipta, seperti buku, artikel, lagu, atau film, yang telah dibuat oleh seseorang atau organisasi. Konten yang dilindungi hak cipta dapat berupa materi yang telah dipublikasikan atau belum dipublikasikan, dan pemilik hak cipta memiliki hak untuk mengontrol bagaimana konten tersebut digunakan.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Pemilik hak cipta tidak boleh digunakan tanpa izin.”
→Pemilik hak cipta tidak boleh digunakan tanpa izin.
“Konten yang dilindungi hak cipta harus diakui sumbernya.”
→Konten yang dilindungi hak cipta harus diakui sumbernya.

Asal-usul & Konteks Budaya

Hak cipta adalah konsep hukum yang melindungi karya cipta dari plagiarisme dan penyalinan tanpa izin. Konten yang dilindungi hak cipta dapat ditemukan dalam berbagai bidang, seperti sastra, musik, film, dan seni.

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya