Konten yang melanggar hukum
/kɔntɛn ʔɛŋ ˈmɛlɑŋɡar hukum/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumInternetSosial Media
Ringkasan Makna
Konten yang melanggar hukum adalah konten yang melanggar peraturan atau hukum yang berlaku di internet atau media sosial.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Konten yang melanggar hukum adalah konten yang mengandung unsur-unsur yang melanggar peraturan atau hukum yang berlaku di internet atau media sosial. Hal ini dapat berupa konten yang mengandung kebencian, kekerasan, atau unsur-unsur lain yang melanggar hukum. Konten yang melanggar hukum dapat berupa tulisan, gambar, video, atau konten lainnya yang dapat diakses melalui internet atau media sosial.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Dia membagikan konten yang melanggar hukum di media sosial.”
→Dia membagikan konten yang melanggar hukum di media sosial.
“Konten yang melanggar hukum dapat menyebabkan konsekuensi hukum.”
→Konten yang melanggar hukum dapat menyebabkan konsekuensi hukum.
Asal-usul & Konteks Budaya
Konten yang melanggar hukum adalah istilah yang umum digunakan di Indonesia dan negara-negara lain untuk menggambarkan konten yang melanggar peraturan atau hukum yang berlaku di internet atau media sosial. Istilah ini telah digunakan dalam berbagai konteks, termasuk dalam hukum, media, dan masyarakat.