korup
/หko.rสp/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaBakuAdjektivaHukumPolitik
Ringkasan Makna
Keadaan buruk, rusak, atau busuk yang berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk keuntungan pribadi.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Dalam bahasa Indonesia, 'korup' adalah kata sifat yang menggambarkan perilaku atau kondisi yang tidak jujur, curang, atau menyimpang dari norma hukum dan etika, terutama yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan atau pejabat publik. Istilah ini sering digunakan untuk mendeskripsikan tindakan suap, penggelapan uang negara, atau penyalahgunaan wewenang demi memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โSistem birokrasi yang korup menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.โ
โThe corrupt bureaucratic system hinders economic growth in that region.
โPara pejabat yang terbukti korup harus dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.โ
โOfficials proven to be corrupt must be punished according to the applicable laws.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Latin 'corruptus' (bentuk lampau dari 'corrumpere'), yang berarti merusak, membinasakan, atau menyuap. Dalam konteks Indonesia, kata ini sangat lekat dengan isu pemberantasan korupsi dan menjadi istilah standar dalam wacana hukum serta politik untuk merujuk pada perilaku menyimpang para pemangku jabatan.