kredit usaha
/krษ.dษชt หu.sa.hapat/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaEkonomiPerbankanBisnis
Ringkasan Makna
Fasilitas pinjaman dana dari bank atau lembaga keuangan yang disalurkan khusus untuk membiayai kegiatan operasional, investasi, atau pengembangan usaha.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kredit usaha adalah bentuk pembiayaan yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada pelaku usaha, baik skala mikro, kecil, menengah, maupun besar, guna mendukung kebutuhan modal kerja atau pengadaan aset tetap untuk ekspansi bisnis. Fasilitas ini umumnya memiliki skema bunga, jangka waktu, dan persyaratan agunan tertentu sesuai dengan kebijakan bank dan regulasi pemerintah.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPemerintah menyediakan program kredit usaha rakyat dengan bunga yang lebih rendah bagi UMKM.โ
โPemerintah menyediakan program kredit usaha rakyat dengan bunga yang lebih rendah bagi UMKM.
โDia mengajukan kredit usaha ke bank untuk menambah stok barang dagangannya.โ
โDia mengajukan kredit usaha ke bank untuk menambah stok barang dagangannya.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah baku dalam dunia perbankan dan finansial di Indonesia yang merujuk pada produk pinjaman komersial atau subsidi khusus sektor produktif (seperti KUR atau Kredit Usaha Rakyat).