KamusLengkap.com

kuasa

/ku.a.sa/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaNominaHukumPolitikNetral
Ringkasan Makna

Kecakapan, kekuatan, atau kewenangan untuk berbuat sesuatu atau menguasai sesuatu.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'kuasa' memiliki beberapa arti utama, antara lain kemampuan atau kekuatan (misalnya dalam hal fisik atau gaib), kewenangan atau hak yang diberikan untuk melakukan sesuatu (seperti dalam mandat atau surat kuasa), serta kekuasaan atas suatu wilayah atau pemerintahan. Dalam konteks hukum, kuasa sering merujuk pada wewenang yang dilimpahkan kepada orang lain untuk bertindak atas nama pemberi kuasa.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPemerintah memiliki kuasa penuh untuk mengatur kebijakan fiskal negara.โ€
โ†’Pemerintah memiliki kuasa penuh untuk mengatur kebijakan fiskal negara.
โ€œIa memberikan kuasa kepada pengacaranya untuk menandatangani kontrak tersebut.โ€
โ†’Ia memberikan kuasa kepada pengacaranya untuk menandatangani kontrak tersebut.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata ini berasal dari bahasa Sanskerta 'kuล›ala' atau melalui bahasa Arab 'quwwah' yang mengalami penyerapan dan penyesuaian makna dalam bahasa Melayu dan Indonesia sebagai bentuk kemampuan atau kewenangan.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya