laesus
/ˈlae̯.sus/
🏛️Bahasa Latinhukumlatinistilah teknisNetral
Ringkasan Makna
Istilah hukum Latin yang berarti dirugikan atau dilukai, sering kali berkaitan dengan konsep kerugian kontraktual.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'laesus' adalah bentuk partisip perfektif pasif dari kata kerja Latin 'laedere' yang berarti melukai, merusak, atau merugikan. Dalam konteks hukum, istilah ini sering muncul dalam frasa seperti 'laesus per laesum' atau yang paling terkenal 'laesio enormis' (kerugian besar), di mana seseorang merasa dirugikan dalam suatu transaksi atau perjanjian karena ketidakseimbangan nilai yang ekstrem.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Emptor laesus est in hac emptione.”
→Pembeli tersebut telah dirugikan dalam pembelian ini.
“Contractus rescindi potest si pars laesa est.”
→Kontrak dapat dibatalkan jika salah satu pihak merasa dirugikan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Latin klasik dan hukum Romawi, kemudian diserap ke dalam terminologi hukum perdata modern di berbagai yurisdiksi Eropa.