KamusLengkap.com

Lembaga Hukum

/lɛm.bɑ.gɑ.hukʊm/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumPemerintahanOrganisasiNetral
Ringkasan Makna

Badan atau organisasi yang berfungsi sebagai pelaksana hukum dan kebijakan pemerintah.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Lembaga hukum adalah badan atau organisasi yang berfungsi sebagai pelaksana hukum dan kebijakan pemerintah. Mereka bertanggung jawab untuk menerapkan dan melaksanakan hukum, kebijakan, dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Lembaga hukum dapat berupa lembaga eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan mereka semua memiliki peran penting dalam menjalankan pemerintahan dan melayani masyarakat.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Lembaga hukum di negara ini bertanggung jawab untuk menjalankan hukum dan kebijakan pemerintah.”
→Badan atau organisasi di negara itu bertanggung jawab untuk menerapkan hukum dan kebijakan pemerintah.
“Lembaga hukum harus memastikan bahwa hukum dan kebijakan pemerintah diterapkan dengan adil dan transparan.”
→Badan atau organisasi harus memastikan bahwa hukum dan kebijakan pemerintah diterapkan dengan adil dan transparan.

Asal-usul & Konteks Budaya

Lembaga hukum memiliki sejarah yang panjang dan kompleks di Indonesia, dengan berbagai lembaga yang telah dibentuk sejak zaman kolonial Belanda. Lembaga hukum modern di Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 dan telah berkembang seiring dengan perkembangan hukum dan pemerintahan di negara ini.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya