KamusLengkap.com

maladministrasi

/mal.ad.min.is.tra.si/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumAdministrasiPemerintahanNetral
Ringkasan Makna

Perilaku atau praktik penyelenggaraan administrasi yang menyimpang dari hukum, tidak profesional, atau melanggar prosedur yang berlaku.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Maladministrasi adalah istilah yang merujuk pada segala bentuk penyimpangan, kesalahan, kelalaian, atau perbuatan melawan hukum dalam proses pelayanan publik atau pengelolaan administrasi pemerintahan. Ini mencakup tindakan penundaan berlarut-larut, penyalahgunaan wewenang, diskriminasi, permintaan imbalan uang atau barang secara tidak sah, hingga ketidak kompetenan yang merugikan masyarakat atau pihak yang dilayani.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œTindakan penundaan penerbitan izin usaha tersebut dikategorikan sebagai maladministrasi oleh Ombudsman.โ€
โ†’Tindakan penundaan penerbitan izin usaha tersebut dikategorikan sebagai maladministrasi oleh Ombudsman.
โ€œMasyarakat dapat melaporkan segala bentuk maladministrasi dalam pelayanan publik kepada lembaga pengawas negara.โ€
โ†’Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk maladministrasi dalam pelayanan publik kepada lembaga pengawas negara.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata serapan dari bahasa Inggris 'maladministration', yang dibentuk dari awalan Latin 'mal-' (buruk) dan kata 'administration' (administrasi).

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya