mandatkan
/man.dat.kan/
๐ฎ๐ฉBahasa Indonesiaverbahukumpemerintahanformal
Ringkasan Makna
Menyerahkan mandat atau wewenang kepada pihak lain untuk melakukan sesuatu.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'mandatkan' merupakan bentuk perintah atau kata dasar yang mendapat imbuhan dari kata 'mandat', yang berarti memberikan kuasa, wewenang, atau tugas resmi kepada seseorang atau lembaga lain agar bertindak atas nama pemberi mandat. Biasanya digunakan dalam konteks administratif, politik, organisasi, atau hukum.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPresiden akan mandatkan tugas tersebut kepada menteri terkait.โ
โPresiden akan menugaskan mandat tersebut kepada menteri terkait.
โRapat pleno memutuskan untuk mandatkan perundingan kepada tim juru runding.โ
โRapat pleno memutuskan untuk menyerahkan wewenang perundingan kepada tim juru runding.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata 'mandat' (dari bahasa Belanda 'mandaat' atau Latin 'mandatum' yang berarti pesanan atau perintah). Kata ini diserap ke dalam bahasa Indonesia dan lazim digunakan dalam birokrasi serta ketatanegaraan.