membubuhkan
/mษm.bu.bสh.kan/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaVerbaAdministrasiFormal
Ringkasan Makna
Membubuhkan berarti menaruh, membubuhkan, atau memberikan sesuatu (seperti tanda tangan, cap, atau stempel) pada suatu dokumen atau benda.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Membubuhkan adalah kata kerja transitif yang merujuk pada tindakan menempelkan, menaruh, atau memberikan tanda tertentu pada permukaan dokumen atau benda agar memiliki legalitas, identitas, atau keterangan tambahan. Kata ini sering digunakan dalam konteks formal seperti administrasi, hukum, atau surat-menyurat.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โDirektur perusahaan membubuhkan tanda tangan pada kontrak kerja tersebut.โ
โThe company director affixed their signature to the employment contract.
โPetugas pos membubuhkan cap stempel pada setiap amplop yang dikirim.โ
โThe postal officer stamped each envelope that was sent.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'bubuh' dengan imbuhan 'me-kan'. Kata ini merupakan kosakata standar dalam bahasa Indonesia yang digunakan untuk menunjukkan tindakan formal dalam pemberian tanda atau identitas pada dokumen.