menangguhkan kewajiban
/mə.naŋ.ɡʊh.kan kə.wa.ji.ban/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumKeuanganFormalFrasa
Ringkasan Makna
Menunda atau menghentikan sementara pemenuhan suatu tanggung jawab atau keharusan hukum maupun finansial.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Frasa "menangguhkan kewajiban" merujuk pada tindakan resmi atau kesepakatan untuk menunda pelaksanaan suatu keharusan, pembayaran utang, atau komitmen hukum hingga waktu tertentu atau sampai kondisi tertentu terpenuhi. Dalam konteks hukum niaga dan kepailitan (seperti Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU), istilah ini sering digunakan ketika seorang debitur diberi waktu tambahan oleh pengadilan atau kreditur untuk merestrukturisasi keuangannya tanpa harus langsung dinyatakan pailit.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pengadilan memutuskan untuk menangguhkan kewajiban pembayaran utang perusahaan tersebut selama 45 hari.”
→Pengadilan memutuskan untuk menunda kewajiban pembayaran utang perusahaan tersebut selama 45 hari.
“Pemerintah memberikan opsi untuk menangguhkan kewajiban pajak bagi UMKM yang terdampak krisis.”
→Pemerintah memberikan opsi untuk menunda keharusan pajak bagi UMKM yang terdampak krisis.
Asal-usul & Konteks Budaya
Frasa ini merupakan bentukan leksikal standar dalam bahasa Indonesia yang lazim digunakan dalam ranah hukum, administrasi pemerintahan, dan dunia korporat/keuangan untuk menyatakan penundaan secara sah dan legal atas suatu beban atau tugas yang terikat aturan.