mengemudi ilegal
/mengaˈmudi ileˈgal/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumTransportasiKriminalNetral
Ringkasan Makna
Mengemudi kendaraan bermotor tanpa izin atau melanggar peraturan lalu lintas.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Mengemudi ilegal adalah tindakan mengemudi kendaraan bermotor tanpa izin atau melanggar peraturan lalu lintas yang berlaku. Hal ini dapat berupa mengemudi tanpa SIM (Surat Ijin Mengemudi), mengemudi dengan kendaraan yang tidak sesuai dengan kelas SIM, atau melanggar peraturan lalu lintas seperti melaju di atas batas kecepatan, tidak mengenakan helm, atau melanggar lampu lalu lintas. Tindakan ini dapat menyebabkan sanksi hukum, seperti denda atau bahkan penjara.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Dia dihukum karena mengemudi ilegal tanpa SIM.”
→Dia dihukum karena mengemudi tanpa izin mengemudi.
“Polisi menangkap orang yang mengemudi ilegal dengan kecepatan tinggi.”
→Polisi menangkap orang yang mengemudi melanggar peraturan lalu lintas dengan kecepatan tinggi.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata 'mengemudi ilegal' umum digunakan dalam konteks hukum dan transportasi di Indonesia. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan tindakan mengemudi yang melanggar peraturan lalu lintas dan dapat menyebabkan sanksi hukum.