menghapus regulasi
/mənˈha.pʊs ˌrɛ.ɡuˈla.si/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumPemerintahanEkonomiFrasa Kerja
Ringkasan Makna
Tindakan resmi untuk mencabut, membatalkan, atau meniadakan aturan dan undang-undang yang berlaku.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Frasa 'menghapus regulasi' merujuk pada proses hukum atau administratif di mana pemerintah atau otoritas berwenang mencabut suatu peraturan, undang-undang, keputusan menteri, atau kebijakan yang sebelumnya telah ditetapkan. Tindakan ini biasanya dilakukan untuk mengurangi birokrasi, mengatasi tumpang tindih aturan, merespons perubahan zaman, atau mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menghilangkan hambatan investasi dan operasional.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pemerintah berencana menghapus regulasi yang dianggap menghambat investasi asing masuk ke dalam negeri.”
→Pemerintah berencana menghapus regulasi yang dianggap menghambat investasi asing masuk ke dalam negeri.
“Langkah menghapus regulasi yang tumpang tindih akan mempermudah perizinan usaha bagi UMKM.”
→Langkah menghapus regulasi yang tumpang tindih akan mempermudah perizinan usaha bagi UMKM.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini sangat lekat dengan diskursus kebijakan publik, reformasi birokrasi, dan ekonomi politik di Indonesia, terutama ketika pemerintah sering menggalakkan 'deregulasi' untuk menyederhanakan aturan dan meningkatkan kemudahan berbisnis (ease of doing business).