KamusLengkap.com

mengumumkan kebangkrutan

/mengaˈmumkan kebangˈkrutan/
🇮🇩Bahasa IndonesiaEkonomiHukumBisnisNetral
Ringkasan Makna

Mengumumkan kebangkrutan berarti mengumumkan bahwa sebuah perusahaan atau organisasi tidak lagi mampu membayar utang dan kewajibannya.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Mengumumkan kebangkrutan adalah proses resmi di mana sebuah perusahaan atau organisasi mengakui bahwa mereka tidak lagi mampu membayar utang dan kewajibannya. Hal ini biasanya dilakukan setelah perusahaan tersebut telah mengalami kesulitan keuangan yang signifikan dan tidak lagi memiliki kemampuan untuk melunasi utang dan kewajibannya. Proses ini biasanya dilakukan dengan mengajukan permohonan kebangkrutan ke pengadilan atau lembaga keuangan yang berwenang.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Perusahaan tersebut mengumumkan kebangkrutan pada hari Senin lalu.”
→Perusahaan tersebut mengumumkan kebangkrutan pada hari Senin lalu.
“Kebangkrutan perusahaan tersebut telah diumumkan oleh pihak pengadilan.”
→Kebangkrutan perusahaan tersebut telah diumumkan oleh pihak pengadilan.

Asal-usul & Konteks Budaya

Mengumumkan kebangkrutan adalah proses yang umum dilakukan oleh perusahaan atau organisasi yang mengalami kesulitan keuangan. Hal ini biasanya dilakukan untuk menghindari kehilangan aset dan untuk memberikan kesempatan kepada kreditur untuk mendapatkan pembayaran utang.

Cari Kata atau Istilah Lainnya