mentioneren
/mษn.ti.o.หnษ.rษn/
๐ฎ๐ฉBahasa Indonesiakata arkaishukumadministrasiNetral
Ringkasan Makna
Menyebutkan, menunjuk, atau merujuk kepada seseorang atau sesuatu secara resmi dalam dokumen atau percakapan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'mentioneren' adalah kata arkais dalam bahasa Indonesia yang diserap dari bahasa Belanda ('mentioneren', yang berakar dari bahasa Prancis 'mentionner'). Dalam konteks hukum, administrasi kolonial tempo dulu, atau sastra lama, kata ini sering digunakan untuk menyatakan tindakan menyebut, mencatat, atau merujuk secara khusus kepada suatu pihak, pasal, atau hal tertentu dalam naskah resmi.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โNotaris tersebut mentioneren nama para ahli waris dalam akta otentik.โ
โNotaris tersebut menyebutkan nama para ahli waris dalam akta otentik.
โHakim mentioneren pasal yang dilanggar oleh terdakwa dalam persidangan.โ
โHakim merujuk pada pasal yang dilanggar oleh terdakwa dalam persidangan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Diserap dari bahasa Belanda 'mentioneren' pada masa kolonial, kini dikategorikan sebagai kata arkais atau usang yang jarang digunakan dalam percakapan modern dan telah tergantikan oleh kata 'menyebut' atau 'merujuk'.