menuduh
/menuหdสx/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaNominaHukumBahasa Baku
Ringkasan Makna
Menghukum atau menuduh seseorang atas suatu kesalahan atau kejahatan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Menuduh adalah tindakan menghukum atau menuduh seseorang atas suatu kesalahan atau kejahatan. Dalam konteks hukum, menuduh biasanya dilakukan oleh pihak yang berwenang, seperti polisi atau jaksa, untuk mengajukan tuduhan terhadap seseorang yang diduga telah melakukan kejahatan. Menuduh juga dapat dilakukan oleh pihak lain, seperti korban atau saksi, untuk mengajukan keluhan atau pengaduan terhadap seseorang yang diduga telah melakukan kesalahan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โDia menuduh saya mencuri uangnya.โ
โDia menghukum saya atas kehilangan uangnya.
โPolisi menuduh dia atas kejahatan pencurian.โ
โPolisi menghukum dia atas kejahatan pencurian.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata menuduh memiliki akar bahasa Latin 'accusare', yang berarti 'menghukum' atau 'menuduh'. Dalam konteks hukum, menuduh telah menjadi bagian dari proses hukum yang berlaku di Indonesia dan negara-negara lain.