KamusLengkap.com

menuduh

/menuหˆdสŠx/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaNominaHukumBahasa Baku
Ringkasan Makna

Menghukum atau menuduh seseorang atas suatu kesalahan atau kejahatan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Menuduh adalah tindakan menghukum atau menuduh seseorang atas suatu kesalahan atau kejahatan. Dalam konteks hukum, menuduh biasanya dilakukan oleh pihak yang berwenang, seperti polisi atau jaksa, untuk mengajukan tuduhan terhadap seseorang yang diduga telah melakukan kejahatan. Menuduh juga dapat dilakukan oleh pihak lain, seperti korban atau saksi, untuk mengajukan keluhan atau pengaduan terhadap seseorang yang diduga telah melakukan kesalahan.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œDia menuduh saya mencuri uangnya.โ€
โ†’Dia menghukum saya atas kehilangan uangnya.
โ€œPolisi menuduh dia atas kejahatan pencurian.โ€
โ†’Polisi menghukum dia atas kejahatan pencurian.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata menuduh memiliki akar bahasa Latin 'accusare', yang berarti 'menghukum' atau 'menuduh'. Dalam konteks hukum, menuduh telah menjadi bagian dari proses hukum yang berlaku di Indonesia dan negara-negara lain.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya