menunggak
/mษหnuล.ษกak/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaVerbaKeuanganEkonomiHukumNetral
Ringkasan Makna
Belum membayar atau belum melunasi kewajiban finansial yang sudah jatuh tempo.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata menunggak berasal dari kata dasar 'tunggak', yang dalam konteks keuangan atau administratif merujuk pada sisa utang, iuran, cicilan, atau pajak yang belum dibayarkan melewati batas waktu yang telah ditentukan. Tindakan ini dapat menimbulkan denda, sanksi administratif, atau penarikan aset jaminan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โDia harus membayar denda karena menunggak cicilan kendaraan selama tiga bulan.โ
โDia harus membayar denda karena menunggak cicilan kendaraan selama tiga bulan.
โPemerintah daerah mengimbau warga agar tidak menunggak pembayaran pajak bumi dan bangunan.โ
โPemerintah daerah mengimbau warga agar tidak menunggak pembayaran pajak bumi dan bangunan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Melayu atau Nusantara umum, 'tunggak' awalnya berarti sisa batang pohon yang tertinggal di tanah setelah ditebang, yang kemudian secara metaforis diadopsi untuk menyatakan sisa kewajiban atau utang yang belum terselesaikan.