menyebarkan informasi yang palsu
/mษn.jษ.bar.kan in.fษr.ma.si yang pal.su/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaBahasa IndonesiaFrasaKomunikasi
Ringkasan Makna
Tindakan menyebarluaskan berita atau keterangan yang tidak benar atau tidak sesuai dengan fakta kepada khalayak.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Frasa "menyebarkan informasi yang palsu" merujuk pada aktivitas menyampaikan, membagikan, atau mendistribusikan data, berita, atau keterangan yang diketahui atau tidak diketahui kebenarannya, namun faktanya adalah bohong (hoaks). Frasa ini sering digunakan dalam konteks jurnalistik, hukum, media sosial, dan literasi digital untuk menggambarkan pelanggaran terhadap kebenaran informasi.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โMenyebarkan informasi yang palsu di media sosial dapat dikenai sanksi hukum yang tegas.โ
โMenyebarkan informasi yang palsu di media sosial dapat dikenai sanksi hukum yang tegas.
โKita harus menyaring setiap berita yang diterima agar tidak ikut menyebarkan informasi yang palsu.โ
โKita harus menyaring setiap berita yang diterima agar tidak ikut menyebarkan informasi yang palsu.
Asal-usul & Konteks Budaya
Frasa ini terbentuk dari gabungan kata dasar bahasa Indonesia yang mendeskripsikan tindakan kriminal atau pelanggaran etika informasi di era digital, yang sejalan dengan maraknya penyebaran hoaks melalui internet dan media sosial.