KamusLengkap.com

najis

/หˆna.dส’is/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaAgamaIslamHukumBahasa ArabNetral
Ringkasan Makna

Kotoran atau benda kotor menurut syariat Islam yang menjadi sebab terhalangnya seseorang dari sahnya beribadah seperti salat.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Dalam terminologi fikih Islam, najis adalah segala kotoran yang wajib dibersihkan atau disucikan oleh seorang Muslim ketika hendak melakukan ibadah tertentu, seperti salat atau tawaf. Najis terbagi menjadi beberapa tingkatan, yaitu mukhaffafah (ringan), mutawassitah (sedang), dan mughallazah (berat). Selain makna harfiahnya dalam hukum Islam, kata ini sering pula digunakan dalam percakapan sehari-hari sebagai umpatan atau ungkapan rasa jijik terhadap sesuatu yang sangat kotor atau tercela.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPakaian yang terkena air kencing bayi laki-laki termasuk najis mukhaffafah.โ€
โ†’Pakaian yang terkena air kencing bayi laki-laki termasuk najis ringan.
โ€œSebelum melaksanakan salat, kita harus memastikan badan dan tempat suci dari najis.โ€
โ†’Sebelum melaksanakan salat, kita harus memastikan badan dan tempat suci dari kotoran yang menghalangi sahnya ibadah.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata ini diserap dari bahasa Arab (ู†ุฌุณ - najis), yang secara leksikal berarti kotor atau jijik, dan menjadi salah satu konsep fundamental dalam hukum fikih kebersihan dan bersuci (taharah) dalam agama Islam.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya