otonom
/o.to.nom/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaPolitikHukumEkonomiNetral
Ringkasan Makna
Kata yang merujuk pada keadaan atau sistem yang memiliki otonomi, yaitu kebebasan untuk mengatur diri sendiri atau membuat keputusan tanpa harus mengikuti arahan dari pihak lain.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Otonom dalam konteks politik dan hukum merujuk pada keadaan atau sistem yang memiliki kebebasan untuk mengatur diri sendiri, membuat keputusan, dan mengambil tindakan tanpa harus mengikuti arahan dari pemerintah pusat atau pihak lain. Dalam konteks ekonomi, otonomi dapat merujuk pada kebebasan untuk mengatur ekonomi sendiri, membuat keputusan tentang sumber daya, dan mengatur kebijakan ekonomi tanpa harus mengikuti arahan dari pemerintah atau lembaga internasional. Otonomi dapat diberikan kepada daerah otonom, seperti provinsi atau kabupaten, untuk memberikan mereka kebebasan untuk mengatur diri sendiri dan membuat keputusan yang tepat untuk kebutuhan daerah mereka.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โDaerah otonom memiliki otonomi untuk mengatur kebijakan ekonomi dan sosial sendiri.โ
โDaerah otonom memiliki kebebasan untuk mengatur kebijakan ekonomi dan sosial sendiri.
โPemerintah pusat memberikan otonomi kepada provinsi untuk mengatur kebijakan pendidikan dan kesehatan.โ
โPemerintah pusat memberikan kebebasan kepada provinsi untuk mengatur kebijakan pendidikan dan kesehatan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata 'otonom' berasal dari bahasa Yunani 'autonomos', yang berarti 'mengatur diri sendiri'. Konsep otonomi telah ada sejak zaman kuno dan telah digunakan dalam berbagai konteks, termasuk politik, hukum, dan ekonomi. Dalam konteks Indonesia, konsep otonomi telah digunakan dalam Undang-Undang Dasar 1945 untuk memberikan kebebasan kepada daerah-daerah untuk mengatur diri sendiri dan membuat keputusan yang tepat untuk kebutuhan mereka.