KamusLengkap.com

paspor ganda

/หˆpas.pษ”r หˆษกan.da/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumKewarganegaraanPolitik
Ringkasan Makna

Kepemilikan dua dokumen paspor dari dua negara yang berbeda oleh seseorang secara bersamaan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Paspor ganda merujuk pada kondisi di mana seorang warga negara memegang kewarganegaraan di dua negara berbeda dan berhak mendapatkan paspor sah dari masing-masing negara tersebut. Status ini biasanya berkaitan dengan dwikewarganegaraan, yang aturan dan legalitasnya sangat bergantung pada hukum nasional masing-masing negara (ada negara yang memperbolehkan, ada pula yang melarang tegas).

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œAnak dari perkawinan campuran itu berhak memiliki paspor ganda hingga usia tertentu.โ€
โ†’Anak dari perkawinan campuran itu berhak memiliki paspor ganda hingga usia tertentu.
โ€œSome countries strictly prohibit holding a dual passport to maintain undivided national loyalty.โ€
โ†’Beberapa negara secara ketat melarang kepemilikan paspor ganda untuk menjaga loyalitas nasional yang utuh.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah ini berkembang seiring dengan meningkatnya migrasi global, perkawinan internasional, serta kebijakan kewarganegaraan yang berbeda-beda di tiap negara (antara prinsip ius soli dan ius sanguinis).

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya